Lompat ke isi

Islam di Uni Emirat Arab

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bendera Uni Emirat Arab

Uni Emirat Arab menetapkan agama Islam sebagai agama resmi. Sebanyak 90% penganut Islam di Uni Emirat Arab merupakan penganut Islam Sunni, sedangkan 10% merupakan penganut Islam Syiah yang terkonsentrasi di Dubai dan Sharjah. Walaupun tidak terdapat hasil statistik resmi sebagai perincian jumlah penganut Sunni dan Syiah di antara bukan penduduk, beberapa media memperkirakan bahwa jumlah penganut Syiah bukan penduduk hanya kurang dari 20% dari jumlah keseluruhan.[1]

Kehadiran para utusan Nabi Muhammad pada tahun 632 menandakan awal penyebaran Islam di wilayah ini dengan mengajak warga setempat untuk mengikuti Islam. Setelah kematian Nabi Muhammad, salah satu pertempuran pada Perang Riddah, Pertempuran Dibba, terjadi di Dibba hingga pesisir timur yang kini masuk dalam wilayah Uni Emirat Arab. Kekalahan non-Muslim, termasuk Laqit bin Malik Al-Azdi, pada pertempuran ini merupakan sebuah kemenangan Islam di Jazirah Arab.[2]

Bani Yas yang kini merupakan bagian dari Keamiran Abu Dhabi dan Keamiran Dubai, secara adat mengikuti ajaran Sunni Mazhab Maliki dari Dinasti Uyuni, dinasti yang menyebarkan Mazhab Maliki, yang datang atas perintah dari Syekh Abdullah bin Ali Al Uyuni.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "United Arab Emirates 2017 International Religious Freedom Report". US Department of Justice. 2017. hlm. 2. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-12. Diakses tanggal 2021-12-24. 
  2. ^ Morton, Michael Quentin (15 April 2016). Keepers of the Golden Shore: A History of the United Arab Emirates (edisi ke-1st). London: Reaktion Books. hlm. 178–199. ISBN 978-1780235806. Diakses tanggal 8 November 2016. 
  3. ^ "Archived copy". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-09-24. Diakses tanggal 2014-02-22.